Mungkin kalian pernah kan menemukan gambar diatas seperti itu pada saat membuka situs yang kalian anggap penting bermanfaat tapi taunya situsnya di blokir sama provider kaya speddy , telkomsel , xl , indosat , axis , 3 , smartfren , aha dll..
Memang gak nutup kemungkinan kalo situs yang kalian buka itu mengandung unsur negatif dan tidak sepantasnya dibuka seperti pornografi, sara, rasisme atau terorisme. Apalagi negara kita emang banyak sekali mengatur tentang undang-undang telekomunikasi tentang content situs yang tidak boleh dibuka di indonesia. Tentunya dengan aturan tersebut memang gagasan yang bagus apalagi banyak users internet dari kalangan dibawah 17 tahun.
Tapi bagaimana untuk yang sudah 17 ++ ?? pasti merasa menjengkelkan dan agak mengeluh dengan adanya pemblokiran seperti ini kan. sekarang sudah banyak sekali cara yang digunakan buat kalian yang merasa situs yang diblokir pemerintah ini bermanfaat bagi kalian. Tapi kembali ke masing2 individu sendiri apakah situs yang di blokir pemerintah ini bersifat positive atau negatif tergangung penilaian kalian sendiri.
Berikut cara2 yang bisa kalian lakukan untuk membuka situs yang di blokir pemerintah :
Cara yang Dilakukan Jika IP Proxy di Blokir Dengan Mozilla Firefox
1. klik menu option.
2. pilih "advanced"
3. pilih "network"
4. pilih "connection"
5. kemudian klik "setting"
6. pilih "configure proxies to acces the internet"
7. selanjutnya "manual proxy configuration"
8. next isi port proxy nya
9. selanjutnya beri tanda centang pada "urge this proxy server for all protocols"
10.pilih oke
Berikut alamat untuk mencari alamat proxy gratis
Sekian yang bisa gua lakukan untuk membantu kalian yang lagi bingung buat membuka situs yang diblokir, semoga bermanfaat dan bersifat positive. Semoga cara ini dilakukan dengan positif dan jangan lakukan hal yang negatif..
informasi yang menarik sekali min...
BalasHapussolder uap