Irfanda Siagian

Home » » Uang, Bank Dan Penciptaan Uang

Uang, Bank Dan Penciptaan Uang

Written By irfanda siagian on Jumat, 22 Maret 2013 | 08.30



Tugas Teori Organisasi Umum 2

   

DISUSUN OLEH :
ANGGA PRATAMA
CHOIRUL AMAL
IRFANDA SIAGIAN
M. ALVIN WISNU PRATAMA
M. YUSUF SAFRIYANTO
RESTU KAYAN PRATAMA
RIZAL NUR NASRULLOH

Uang, Bank, dan Penciptaan Uang

Pengertian Uang, Bank Dan Penciptaan Uang


Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang
.
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.


Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
• Dikeluarkan oleh pemerintah
• Dijamin oleh undang undang
• Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
• Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
• Dikeluarkan oleh Bank Sentral
• Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
• Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
• Ditandatangani oleh gubernur bank sentral. 
A. Uang logam
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
• Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
• Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
• Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
• Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)
• Jumlahnya sangat langka sehingga sulit didapatkan dalam jumlah besar.
• Kadar emas disetiap daerah berbeda-beda menyebabkan persediaan emas tidak sama
• Nilainya tidak dapat diukur dengan tepat
• Uang emas semakin hilang dari peredaran, biasanya karena banyak yang dilebur atau dijadikan perhiasan.
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
• Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
• Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
• Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
• Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
• Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
• Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar
Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.
Terjadinya uang giral
• Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
• Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
• Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.
Keuntungan menggunakan uang giral
Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut.
• Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang
• Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro)
Sebelumnya berkembang rumors bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialihkan ke dana kampanye Partai Demokrat. Lantas Presiden SBY meminta kasus ini dibuka sejelas-jelasnya dengan meminta Menteri Keuangan dan BI memberi penjelasan dan klarifikasi segamblang mungkin terhadap hasil audit BPK tersebut. Permintaan Presiden sangat beralasan karena isu Bank Century ini sudah berkembang sedemikian jauhnya hingga kepada upaya pemakzulan presiden.

Klarifikasi yang disampaikan Menteri Keuangan dan pihak BI sehari setelah hasil audit BPK tersebut diumumkan, tampaknya belum sepenuhnya dapat diterima, khususnya oleh sekelompok praktisi perbankan dan ekonom di negeri ini. Tentu mereka punya sejumlah argumen. Namun tampaknya tidak begitu mudah dipahami masyarakat awam karena sarat dengan hitung-hitungan teknis-detail ala perbankan.

Belajar dari kasus Bibit dan Chandra dimana kita sebagai bangsa selama beberapa bulan hidup dalam suasana saling berburuk sangka, alangkah baiknya kalau kasus Bank Century ini publik tidak lagi digiring untuk sekali lagi berburuk sangka kepada pihak-pihak yang diduga terlibat, apalagi kepada Presiden. Mungkin tak perlu harus ada Tim Delapan lagi, karena toh sudah ada institusi resmi seperti DPR yang anggota-anggotanya sudah kita pilih. Sebentar lagi lembaga ini akan menggunakan hak angketnya untuk mendalami kasus ini.

Sebelumnya berkembang rumors bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialihkan ke dana kampanye Partai Demokrat. Lantas Presiden SBY meminta kasus ini dibuka sejelas-jelasnya dengan meminta Menteri Keuangan dan BI memberi penjelasan dan klarifikasi segamblang mungkin terhadap hasil audit BPK tersebut. Permintaan Presiden sangat beralasan karena isu Bank Century ini sudah berkembang sedemikian jauhnya hingga kepada upaya pemakzulan presiden.
Klarifikasi yang disampaikan Menteri Keuangan dan pihak BI sehari setelah hasil audit BPK tersebut diumumkan, tampaknya belum sepenuhnya dapat diterima, khususnya oleh sekelompok praktisi perbankan dan ekonom di negeri ini. Tentu mereka punya sejumlah argumen. Namun tampaknya tidak begitu mudah dipahami masyarakat awam karena sarat dengan hitung-hitungan teknis-detail ala perbankan.

Belajar dari kasus Bibit dan Chandra dimana kita sebagai bangsa selama beberapa bulan hidup dalam suasana saling berburuk sangka, alangkah baiknya kalau kasus Bank Century ini publik tidak lagi digiring untuk sekali lagi berburuk sangka kepada pihak-pihak yang diduga terlibat, apalagi kepada Presiden. Mungkin tak perlu harus ada Tim Delapan lagi, karena toh sudah ada institusi resmi seperti DPR yang anggota-anggotanya sudah kita pilih. Sebentar lagi lembaga ini akan menggunakan hak angketnya untuk mendalami kasus ini.

Klarifikasi yang disampaikan Menteri Keuangan dan pihak BI sehari setelah hasil audit BPK tersebut diumumkan, tampaknya belum sepenuhnya dapat diterima, khususnya oleh sekelompok praktisi perbankan dan ekonom di negeri ini. Tentu mereka punya sejumlah argumen. Namun tampaknya tidak begitu mudah dipahami masyarakat awam karena sarat dengan hitung-hitungan teknis-detail ala perbankan.
Belajar dari kasus Bibit dan Chandra dimana kita sebagai bangsa selama beberapa bulan hidup dalam suasana saling berburuk sangka, alangkah baiknya kalau kasus Bank Century ini publik tidak lagi digiring untuk sekali lagi berburuk sangka kepada pihak-pihak yang diduga terlibat, apalagi kepada Presiden. Mungkin tak perlu harus ada Tim Delapan lagi, karena toh sudah ada institusi resmi seperti DPR yang anggota-anggotanya sudah kita pilih. Sebentar lagi lembaga ini akan menggunakan hak angketnya untuk mendalami kasus ini.

Belajar dari kasus Bibit dan Chandra dimana kita sebagai bangsa selama beberapa bulan hidup dalam suasana saling berburuk sangka, alangkah baiknya kalau kasus Bank Century ini publik tidak lagi digiring untuk sekali lagi berburuk sangka kepada pihak-pihak yang diduga terlibat, apalagi kepada Presiden. Mungkin tak perlu harus ada Tim Delapan lagi, karena toh sudah ada institusi resmi seperti DPR yang anggota-anggotanya sudah kita pilih. Sebentar lagi lembaga ini akan menggunakan hak angketnya untuk mendalami kasus ini.

Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.



Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.

Bank Terbagi Menjadi 2
Bank Sentral
Bank Umum
Jenis-jenis uangUang Kartal
Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya:
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.

Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya


Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Sekalipun emas dan perak sudah memenuhi syarat-syarat uang, namun pada saat ini, emas dan perak tidak dipakai lagi sebagai bahan uang karena beberapa alasan, yaitu:[rujukan?]
Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).

B. Uang kertas


Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :

C. Uang Giral


Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.


D. Uang Kuasi



Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.




Pendapat Kami Tentang kasus Century
 Menurut kami kasus Century
Hasil audit BPK membuktikan adanya dugaan pelanggaran dalam penyelamatan Bank Century oleh Bank Indonesia. Laporan hasil audit investigasi BPK setebal 570 halaman yang diserahkan Ketua BPK, Hadi Purnomo kepada pimpinan DPR pada 23 November 2009 tersebut intinya berisikan dugaan telah terjadi pelanggaran pada saat merger dan pengawasan Bank Century oleh BI.
Barangkali DPR akan lebih bisa menyampaikan hasil temuan mereka dengan bahasa rakyat yang mereka wakili. Utamanya, seperti harapan bapak Presiden, menelusuri sejauh mana keputusan penyelamatan Century itu dinilai tepat. Apakah ada kemungkinan bocornya dana talangan dari uang rakyat untuk menyelematkan Bank Century yang jatuh ke tangan-tangan koruptor, serta sejauh mana kebocoran itu bisa dikembalikan kepada negara.











Share this article :

4 komentar:

  1. makasih atas infonya, sungguh info yang sangat bermnfaatsaya sangat terbantu dengan informasi ini salam

    BalasHapus
  2. BERITA BAIK BERITA BAIK

    Halo semuanya, saya SUWANDI dari indonesia. Saya menyarankan Anda semua di sini untuk tidak mengajukan pinjaman di mana-mana untuk perusahaan atau pemberi pinjaman di halaman web ini, sebagian besar perusahaan di sini adalah tipuan, penipuan dan penipuan, dan juga beberapa testimonial di sini salah, mereka adalah orang yang sama. Karena itu, tolong berhati-hatilah untuk tidak menjadi persekutuan mangsa Indonesia. Saya ditipu empat kali kira-kira Rp 200.000.000 untuk biaya registrasi, biaya transfer, bea cukai dan biaya asuransi, setelah pembayaran ini saya tidak mendapatkan pinjaman saya, tapi mereka meminta saya untuk membayar berkali-kali. Ini akan menarik minat Anda untuk mengetahui ada undang-undang tentang pembiayaan undang-undang atau peraturan dewan ini untuk mendapatkan pinjaman dari undang-undang pemberi pinjaman atau perusahaan mana pun. Saya bersyukur bahwa saya menerima pinjaman cepat sebanyak $ 250.000 dari perusahaan yang diperkenalkan teman saya Achmad Halima. Perusahaan pinjaman yang dapat dipercaya dan dapat dipercaya (ALEXANDER ROBERT). Mereka sekarang menjadi perusahaan terbesar di AS, Eropa dan seluruh Asia. Misi dan komitmen Anda kepada Alexander's Loan Company didedikasikan untuk meringankan impian Anda dan membantu kita semua yang telah ditipu dan ditipu dalam proses mendapatkan pinjaman segera, memberi Anda keramahan kelas dunia. Perusahaan Pinjaman Alexander atau pemberi pinjaman pinjaman tahu apa yang seharusnya ada di sepatu Anda dan mereka berusaha keras untuk tidak melupakan perasaan itu. Mereka akan mendapatkan kepercayaan Anda dengan mengkomunikasikan kepada Anda informasi yang perlu Anda ketahui, jika Anda perlu mengetahui dan hak untuk menawarkan pinjaman (pedagang pribadi atau pinjaman) dan layanan keuangan.

    Saya sangat mengabdikan diri untuk membantu negara saya mendapatkan pinjaman dari penipuan dan segera, e-mail saya (suwandirobby01@gmail.com) atau (achmadhalima@gmail.com)

    Hubungi saya atau (alexanderrobertloan@gmail.com) untuk informasi lebih lanjut, saya bersedia membantu. Tuhan memberkati kalian semua.

    BalasHapus
  3. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Lukman Karina, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Suzan, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp700,000,000 (700 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: Suzaninvestment@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: Lukman.karina@yahoo.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Suzan, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Suzan, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: Amisha1213@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    BalasHapus
  4. Saya Widaya Tarmuji, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah TRACY MORGAN LOAN FIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Tapi Tracy Morgan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: tracymorganloanfirm@gmail.com. Email pribadi saya sendiri: widayatarmuji@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati

    BalasHapus

Cool Blue Outer Glow Pointer
Diberdayakan oleh Blogger.

Gunadarma University

Translate

tweets

Followers

 
Gunadarma University
Irfanda Siagian
Copyright © 2013. Do You Know ? - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modificated by Irfanda Siagian
Proudly powered by Blogger